Legal Retainer

Pendampingan hukum berkelanjutan untuk membantu klien mengantisipasi risiko, mengambil keputusan, dan menjaga kepastian hukum.

Legal Retainer

Dukungan Hukum yang Berkelanjutan

Kebutuhan hukum dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun ketika menghadapi persoalan dan sengketa. Melalui Legal Retainer, ABDURAHMAN & ASSOCIATES memberikan dukungan hukum secara berkelanjutan sesuai kebutuhan dan ruang lingkup pekerjaan yang disepakati bersama klien.

Pendampingan Hukum Jangka Panjang

Pendampingan hukum yang hadir ketika dibutuhkan, untuk membantu klien mengambil keputusan dengan lebih terarah dan mengelola risiko secara tepat.

Untuk Siapa Kami Hadir

Individu, Pelaku Usaha, Perusahaan, Perbankan & Lembaga Keuangan, Leasing & Perusahaan Pembiayaan, Koperasi, Yayasan, BUMD & Perusahaan Daerah, Organisasi & Institusi.

Manfaat yang Didapat

Akses Dukungan Hukum, Pertimbangan Sebelum Bertindak, Respons terhadap Persoalan, Pencegahan & Pengelolaan Risiko, Negosiasi & Mediasi, Litigasi & Non-Litigasi.

Ruang Lingkup

Konsultasi & Legal Advisory, Legal Assessment & Legal Opinion, Legal Drafting & Legal Review, Somasi & Korespondensi Hukum, Negosiasi & Mediasi, Non-Litigasi, Litigasi, Legal Compliance & Risk Assessment.

Negosiasi & Mediasi

Dapat mendampingi atau mewakili kepentingan klien dalam proses negosiasi dan memberikan pendampingan dalam proses mediasi, termasuk menjalankan peran sebagai Mediator apabila ditunjuk sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Litigasi & Non-litigasi

Dukungan hukum dapat berlanjut ketika persoalan membutuhkan penanganan di luar pengadilan maupun melalui proses peradilan, sesuai jenis, kompleksitas, dan ruang lingkup pekerjaan yang disepakati.

advokat abdurahman pengacara banjarmasin

Honorarium

Dibicarakan dan Disepakati Bersama

Setiap klien memiliki kebutuhan dan ruang lingkup layanan yang berbeda. Karena itu, honorarium Legal Retainer dibicarakan dan disepakati bersama setelah kebutuhan klien dipahami. 

Besaran honorarium dapat mempertimbangkan ruang lingkup layanan,
karakter dan skala kegiatan, frekuensi kebutuhan hukum, tingkat kompleksitas, serta potensi risiko dan kebutuhan penanganan hukum. Ruang lingkup layanan dan honorarium dituangkan dalam kesepakatan profesional bersama klien.

Membutuhkan Dukungan Hukum Secara Berkelanjutan?

Hubungi ABDURAHMAN & ASSOCIATES untuk membicarakan kebutuhan dan ruang lingkup Legal Retainer yang sesuai